Keistimewaan Membaca Wirid Fatihah 100 Kali
Surat al-fatihah adalah salah satu surat dalam al-Qur'an, ia merupakan surat yang pertama dalam susunan surat-surat al-Qur'an. Surat ini banyak diamalkan oleh kaum muslimin karena banyak memiliki keistimewaan, faedah, dan manfaat yang tidak dapat dihitung oleh tinta emas sekalipun.
Keistimewaan dan faedah tersebut merupakan karunia dan anugerah yang diturunkan oleh Allah Swt kepada orang yang senantiasa mendawamkan surat al-fatihah. Salah satu ulama pengamal surat al-fatihah adalah Simbah KH. Mudhoffar Fathurrahman. Beliau menerima ijazah surat al-Fatihah dari Simbah KH. Abdul Hamid Pasuruan yang terkenal dengan kewaliannya dan salah satu amalan beliau yang terkenal adalah mengistiqomahkan membaca surat al-Fatihah sebanyak 100 kali setiap hari.
Simbah KH. Mudhoffar Fathurrahman mendapatkan ijazah surat al-fatihah dari Simbah KH. Abdul Hamid Pasuruan pada tahun 1980 tepatnya pada tanggal 11 Mei 1980. Hal ini dapat dipastikan dengan ditemukannya naskah tulisan simbah KH. Mudhoffar tentang syair fadhilah mendawamkan surat al-fatihah : "Man dawama madzkuroh yaro minal ajaibil masturoh", yang artinya : "Siapa saja orangnya yang mengistiqomahkan membaca wirid tersebut, maka ia akan melihat keajaiban-keajaiban yang tersembunyi.
Bagaimana cara mengamalkan surat al-fatihah berdasarkan syair simbah KH. Abdul Hamid? Ada 2 cara yang bisa dilakukan dalam membaca wirid fatihah :
- Membaca wirid tersebut (surat al-fatihah) sekaligus sebanyak 100 kali.
- Membaca wiridnya dengan cara dicicil setelah shalat subuh 30 kali, setelah shalat dhuhur 25 kali, setelah shalat ashar 20 kali, setelah shalat magrib 15 kali, setelah shalat isya' 10 kali.
Menurut simbah KH. Mudhoffar ada niat yang di baca sebelum membaca surat al-fatihah yaitu : "A'la niyyati Syekh Abdul Qodir al-Jaelani" yang artinya : "Saya membaca surat al-fatihah seperti niatnya Syekh Abdul Qodir al-Jaelani radhiallahu anhu".
Lalu siapakah yang pertama kali mempopulerkan atau pemilik awal amalan surat al-fatihah 100 kali ini, jawabannya ada 2 versi :
Pendapat pertama, amalan ini dari Syekh Abdul Qodir al-Jaelani seorang waliyullah dengan pangkat tertinggi dalam lingkup kewalian (Qutub Rabbani), sebagaimana diterangkan oleh simbah KH. Abdul Hamid dalam tulisan Syairnya yang terdapat dalam biografi beliau yang berjudul "Percik-percik Keteladan KH. Hamid Pasuruan" yang ditulis oleh KH. Hamid Ahmad.
Pendapat kedua, amalan ini berasal dari al-Imam Ghozali yang terdapat dalam kitab Inaratud-Dhuja halaman 108 buah karya Syekh Sayyid Muhammad Ali bin Husein al-Makki al-Maliki. Kitab Inaratud-Dhuja merupakan syarah dari kitab Tanwirul Hija nadhom Safinatun Najah karya KH. Ahmad Shiddiq Jember.
Adapun cara mengamalkannya pada intinya sama saja, yaitu bisa dibaca sebanyak 100 kali sekaligus (sekali duduk), boleh juga dengan cara dicicil setelah shalat shubuh 21 kali, setelah shalat dhuhur 22 kali, setelah shalat ashar 23 kali, setelah shalat maghrib 24 kali, dan setelah shalat isya' 10 kali, jadi totalnya 100 kali setiap hari.
Dalam surat al-fatihah terdapat banyak keistimewaan dan khasiat, sebagaimana disabdakan Nabi Saw bahwa surat al-fatihah bisa dijadikan perantara suatu hajat, artinya jika kita punya hajat maka bacalah surat al-fatihah karena surat tersebut bisa mendatangkan berbagai hajat kita baik hajat dunia maupun hajat akhirat.
Referensi tentang keistimewaan dan faedah wirid surat al-fatihah 100 kali bisa dilihat dalam kitab khozinatul asror karangan Syekh Sayyid Muhammad Haqqin Nazili, sebagaimana yang terdapat dalam naskah simbah KH. mudhoffar Fathurrahman, Kriyan, Kalinyamatan, Jepara kepada orang yang meminta ijazah wirid surat al-fatihah.
Dalam kitab Khozinatul asror diterangkan bahwa : "Barang siapa yang mengistiqomahkan membaca surat al-fatihah setelah shalat fardhu sebanyak 20 kali sehingga jumlahnya 100 kali, maka Allah akan meluaskan rezekinya, memperbaiki keadaannya, diberi sinar bashiroh (mata bathinnya), dimudahkan segala urusannya, dihilangkan segala kesusahannya, dan akan dijauhkan dari mara bahaya. Dan orang yang mengistiqomahkannya akan mendapatkan apa yang ia cita-citakan baik pangkat, wibawa, kemasyhuran, dan lain-lain.
Beliau (simbah KH. mudhoffar) juga meriwayatkan, selain cara diatas ada dua cara lain dalam mengamalkan wirid surat al-fatihah, yaitu :
- Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas, cara pertama adalah dengan dicicil atau diangsur setelah shalat subuh 30 kali, setelah shalat dhuhur 25 kali, setelah shalat ashar 20 kali, setelah shalat magrib 15 kali, setelah shalat isya' 10 kali, sehingga jumlah totalnya 100 kali.
- Cara kedua dengan membaca surat al-fatihah sebanyak 100 kali setiap selesai shalat fardhu, dan cara ini menurut simbah KH. Mudhoffar merupakan cara tercepat dalam terkabulnya segala hajat kita.
Mungkin cara kedua ini akan terasa berat bagi yang baru mengamalkan wirid al-fatihah ini, tapi insya Allah lama-kelamaan akan menjadi terbiasa juga. Karena sejatinya di dunia ini tidak ada hal yang berat dan sulit, jikalau kita bersungguh-sungguh dan istiqomah dalam mengamalkan wirid al-fatihah.
Posting Komentar untuk "Keistimewaan Membaca Wirid Fatihah 100 Kali"
Silahkan berkomentar dengan sopan dan bijak!!