Ilmu Tajwid dan Hukum Mempelajarinya

Al-Qur’an adalah kalam Allah Swt yang diturunkan kedalam hati Nabi kita Muhammad Saw yang membacanya bernilai ibadah dan menjadi petunjuk dalam kehidupan kita sehari-hari. Al-Qur’an adalah penerang dalam kegelapan menjadi panduan yang mesti kita amalkan semoga hidup kita lebih baik dan sempurna. 

Al-Qur’an perlu kita baca, kita fahami dan kita amalkan dalam kehidupan kita maka oleh sebab itu membaca Al-Qur’an mestilah dengan menggunakan kaidah yaitu ilmu tajwid agar bisa membacanya lebih baik dan sempurna dan tepat sesuai dengan tujuan ilmu tajwid itu sendiri yaitu menjaga kekeliruan lidah dalam penyebutan hurup-hurup Al-Qur’an dan terhindar dari kesalahan dalam melafalkan setiap hurup hijaiyah tersebut.

Apa itu ilmu tajwid? 

Ilmu tajwid merupakan suatu ilmu yang sangat penting di dalam kita membaca al-Quran. Seseorang yang membaca al-Quran harus tahu dan paham dengan ilmu tajwid ini, sebab bagaimanapun indah dan merdunya suara seseorang ketika membaca al-quran, tanpa ilmu tajwid maka tidaklah sempurna bacaannya, karena tajwid ini merupakan kaedah untuk memperoleh bacaan Al-Qur’an. Ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana kita bisa membaca al-Quran dengan benar dan tepat, baik ketika hurup terpisah (tunggal) maupun bertemu dengan hurup lain. 

Tujuan mempelajari ilmu tajwid adalah untuk menghindari kekeliruan atau kesalahan lidah dalam menyebut hurup-hurup al-Quran sehingga kita bisa membaca al-Quran dengan sempurna. Sedangkan hukum mempelajari ilmu tajwid adalah Fardhu kifayah, dan mengamalkannya adalah Fardu ‘Ain bagi tiap-tiap orang islam yang membaca Al-Qur’an, baik lelaki maupun perempuan. Hal ini sesuai dengan firman Allah yaitu: 

وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا

Artinya: "dan bacalah al-Quran itu dengan perlahan-lahan (tartil).

Adapun tartil disini maksudnya adalah memperbaiki atau memperindah bacaan hurup hijaiyyah yang terdapat dalam Al-Qur’an, dan mengerti hukum-hukum Ibtida' wal Waqaf (cara memulai dan berhenti baik ketika waqaf atau berhenti di tengah-tengah. 

Yang akan dibahas dalam ilmu tajwid ini adalah seluruh hurup hijaiyyah yang berjumlah 28 hurup, yaitu: 

ا ب ت ث ج ح خ د ذ ر ز س ش ص ض ط ظ ع غ ؾ ق ك ل م ن و هـ ي 

Keutamaan ilmu tajwid ialah : bahwa ilmu tajwid adalah semulia-mulia ilmu karena ia lansung berkaitan dengan kitab Allah Al-Qur’an al-Karim, berdasarkan hadits Rasulullah SAW, sebagai berikut :

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ

Artinya : "Utsman bin Affan r.a. berkata: Rasulullah SAW bersabda: Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur’an dan Sebaik-baik kamu adalah orang mengajarkannya”. (HR. Bukhari)

Tulisan Hurup Hijaiyyah Bahasa Arab

Nama-nama hurup hija’iyyah bahasa arab dan kedudukan tulisannya dipermulaan, pertengahan dan ujung perkataan serta transliterasinya. Dalam kaitannya dengan makhraj hurup (tempat keluar hurup) ini, maka dalam upaya menuju dan mencapai kefasihan pengucapan hurup-hurup diperlukan dan diutamakan latihan-latihan secara tekun dan berkesinambungan, latihan-latihan pengucapan tersebut dimulai dari keadaan yang sangat sederhana hingga pengucapan yang lebih rumit. Disamping itu, latihan pengucapan tersebut mengikuti urutan hurup hijaiyyah sebagai berikut:

Panduan Cara Menyebut Hurup Yang Tepat

Dalam kaitanya dengan makhraj hurup (tempat keluar hurup) ini, maka dalam upaya menuju dan mencapai kefasihan pengucapan hurup-hurup diperlukan dan diutamakan latihan-latihan secara tekun dan berkesinambungan. 

Latihan-latihan pengucapan tersebut dimulai dari keadaan yang sangat sederhana hingga pengucapan yang lebih rumit. Disamping itu, latihan pengucapan tersebut mengikuti urutan hurup hijaiyyah sebagai berikut :

Skema diatas merupakan satu proses rangkaian hurup-hurup hijaiyyah yang dapat dijelaskan sebagai berikut: 

  • Kolom 1 yaitu latihan membunyikan hurup hijaiyyah yang berharkat fathah, kasrah dan dhammah serta apabila hurup hijaiyyah itu mati.
  • Kolom 2 yaitu latihan membunyikan hurup hijaiyyah, apabila hurup hijaiyyah tersebut berharkat Dhommah yang bertemu dengan hurup waw mati (و), hurup hijaiyyah yang berharkat Fathah bertemu dengan hurup Nun mati (ن), dan latihan membunyikan Nun mati apabila bertemu dengan hurup hijaiyyah yang hidup.
  • Kolom 3 yaitu latihan membunyikan hurup hijaiyyah yang berharkat Fathah dan Kasrah yang hurupnya tidak sama. 
  • Kolom 4 yaitu latihan membunyikan hurup hijaiyyah yang berharkat Fathah apabila bertemu dengan hurup Hijaiyyah yang mati dan sama hurupnya.
  • Kolom 5 dia hurup hijaiyyah dimana hurup pertama berharkat Kasrah dan hurup kedua berharkat Fathah. Kolom 5 perangkai, kata ini akan lebih mudah dipahami apabila dirangkaikan dengan kalimat berikutnya yang diambil darikata Mina (مِن).
  • Kolom 6 yaitu rangkaian dari beberapa hurup hijaiyyah, yaitu latihan membunyikan hurup Mim Dhommah (م) apabila bertemu dengan hurup hijaiyyah yang mati dan bersambung dengan hurup lain.
  • Kolom 7 memiliki komposisi yang cukup kompleks dengan tingkat latihan yang agak sulit. Komposisi kolom 7 ini diawali dengan hurup Mim (م) kemudian hurup lain dengan berharakat Kasrah yang bertemu dengan hurup Ya' (ي) sukun. Kemudian diakhiri dengan hurup hijaiyyah yang sama dengan hurup kedua tadi sehingga didalam melaksanakan latihan hurup berhati-hati sebab bunyi tersebut harus mengulang makhraj hurup secara berturut-turut yakni bunyi kedua dan ketiga.
  • Kolom 8 memiliki komposisi yang cukup kompleks dengan tingkat latihan yang agak sulit pula. Komposisi kolom 8 (delapan) ini diawali dengan hurup hijaiyyah yang berharkat Fathah dan menghadapi hurup hijaiyyah yang hidup, kemudian diakhiri dengan hurup hijaiyyah yang sama, sehingga didalam melaksanakan latihan diperlukan kehati-hatian. Sebab bunyi tersebut diperlukan pengulangan makhraj hurup secara berturut-turut, yaitu bunyi pertama dan ketiga. 

Pada prinsipnya, skema dan uraian tersebut diatas merupakan tuntunan untuk mengucapkan hurup-hurup hijaiyyah dengan fashih sesuai dengan makhrajul hurupnya. Akan tetapi upaya dan tuntunan tersebut harus dilengkapi pula dengan beberapa usaha lain yang lebih menunjang untuk mencapai kefasihan, yaitu: 

  1. Melihat lansung dari bacaan guru (Musyafahah bil ada'). Dengan cara ini bagi qari/qariah akan meningkatkan kualitas bacaannya dibandingkan hanya membaca sendiri tanpa adanya guru, karena pada dasarnya guru yang fashih akan mampu menuntun seseorang menuju kesempurnaan sesuai dengan tuntunan. 
  2. Mengetahui akan tempat keluarnya huruf dan sifatnya melalui pelajaran makhrajul huruf.
  3. Secara berkesinambungan melakukan pemantapan secara individual melalui latihan-latihan hurup sesuai dengan tuntunan yang berlaku. Bagi Qari/Qariah latihan yang terus menerus sangat diperlukan supaya tidak menimbulkan kekakuan didalam pengucapannya.

Beberapa Adab dalam Membaca Al-Qur'an 

1. Al-quran selaku kalam Allah SWT haruslah membacanya disertakan dengan adab-adabnya, yaitu:

2. Hendaklah membacanya dengan pembacaan yang betul menurut hukum tajwid, sesuai dengan peringatan (perintah) Allah dalam al-Quran :  

وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا

Artinya: "Dan bacalah al-Quran itu dengan sempurna atau betul bacaannya”

3. Sewaktu hendak membaca al-Quran, hendaklah bersih, baik anggota badan maupun tampat kita membaca al-Quran. 

4. Sebelum membaca al-Quran hendaklah terlebih dahulu berwudhu'.

5. Janganlah membaca al-Quran itu ditempat yang kotor/hina.

6. Janganlah sewaktu membaca al-Quran berkata yang lain atau ketawa-ketawa tetapi dengarlah dan simaklah baik-baik. 

7. Hendaklah membaca al-Quran dengan menghadap kiblat, dan sedikit lebih baik juga membaca itu kepala sedikit ditundukkan, pertanda lebih khidmat. 

8. Tiap-tiap akan memulai pembacaan al-Quran itu hendaklah didahului dengan membaca Taawwuz. Sesuai dengan perintah Allah SWT dalam al-Quran Surat an-Nahl ayat 58 yang artinya: "Maka apabila kamu membaca al-Quran maka berlindunglah kamu dengan Allah daripada syaitan yang dirajam” Dan selepas itu, membaca Bismilaahirrahmannirrahim, kecuali membaca dari pangkal surat at-Taubah (al-Bara'ah).

9. Sekali-kali janganlah membaca al-Quran itu sedang berhadas besar, seperti hadas Jinabah, Haid dan Nifas. Karena membaca al-Quran dalam keadaan seperti itu hukumnya haram. 

10. Barang siapa yang telah menghapal satu bagian atau surah daripada al-Quran (menurut fatwa sebagian ulama) tidak boleh ia melupakannya lagi. Malahan berdosa dia kalau membiarkan dirinya terus melupakan itu. Tetapi wajib dia mengusahakan diri menghapalnya kembali. 

11. Membaca al-Quran (ayat-ayat) walaupun sudah hapal diluar kepala, tetapi adalah lebih baik dengan melihat kepada Al-Qur’an juga. Sebab selain melihat mus-haf al-Quran itupun ibadah, juga lebih terpelihara daripada kesalahan. 

12. Letakkanlah Al-Qur’an itu pada tempat yang tinggi dan bersih, dan janganlah meletakkan Al-Qur’an itu bersama dengan buku-buku yang tak baik, seperti buku roman dan buku yang gambar tak baik. Dan letakkanlah al-Quran itu sebelah atas dan tidak dihimpit oleh buku-buku yang lain. 

13. Adapun menjadikan Al-Qur’an sebagai bantal atau menghunjurkan kaki ke arahnya, termasuk satu penghinaan yang berdosa. 

14. Tiap-tiap selesai membaca al-Quran, hendaklah diakhiri dengan ucapan: 

صدق الله العظيم وبلغ رسوله الكريم ونحن على ذلك من الشاهدين

artinya: "Maka benarlah Allah Yang Maha Besar. Dan telah menyampaikan Rasul-Nya tercinta lagi mulia. Dan kami atas yang demikian itu daripada orang-orang yang mengakui dan mensyukuri. Dan segala puji bagi Allah Tuhan pengatur sekalian alam”.

Hukum mempelajari ilmu tajwid

Ulama mengatakan bahwa Ilmu tajwid adalah termasuk ilmu yang paling utama, karena langsung terkait dengan kalam Allah Swt. Sedangkan hukum mempelajarinya ada dua: 

  1. Mempelajari dengan tujuan untuk meningkatkan lagi bacaan Al-Qur’an ialah Fardu ‘Ain bagi tiap-tiap muslim. 
  2. Mempelajari dengan tujuan memperdalami ilmu tajwid saja dan hukumnya ialah Fardu Kifayah.

Menurut madzhab Imam Syafi’I, membaca kitab Allah dengan bertajwid adalah suatu perintah yang wajib dan tidak boleh diragukan lagi. Manakala bacaan yang tidak bertajwid adalah berdosa. Imam Ibnu al-Jazari (Imam Qiraat) dalam kitabnya “Al-Muqaddimah” telah menyatakan: 

"Membaca dengan bertajwid itu sesuatu yang pasti - sesiapapun yang tidak mentajwidkan Al-Qur’an dikira berdosa"

"Karena Al-Qur’an diturunkan Allah SWT secara bertajwid -Demikianlah daripadaNya ia sampai kepada kita."

Membaca Al-Qur’an dengan bertajwid itu hukumnya adalah wajib dan berdosa sekiranya membaca tanpa bertajwid, karena Al-Qur’an diturunkan dengan bertajwid. Malaikat jibril yang menyampaikannya kepada nabi Muhammad SAW juga dengan bertajwid, oleh karena itu ia menjadi Sunnah Nabawiyyah.

Dalil-dalil yang menunjukkan wajibnya membaca Al-Qur’an dengan bertajwid dari Al-Qur’an ialah :

1. Surat al-Muzammil ayat 4, yang artinya : "Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan tartil.“

Sayyidina Ali Ra, ketika ditanya tentang makna tartil dalam ayat tersebut maka beliau menyatakan bahwa tartil ialah mentajwidkan hurup dan mengetahui tentang waqaf.

2. Surat al-Baqarah ayat 121, yang artinya : Artinya : “Orang-orang yang kami berikat kitab kepada mereka sedang mereka membacanya sebenar-benar bacaan, mereka itulah orang-orang yang beriman kepadanya”. 

Diantara maksud sebenar-benar bacaan didalam ayat bersebut menurut ulama ialah membaca Al-Qur’an dengan betul mengikuti tajwid dan mengamalkan tuntunan yang terkandung didalamnya. 

Adapun dalil wajib membaca Al-Qur’an dengan bertajwid dari hadits banyak sekali, diantaranya adalah sebuah hadits yang artinya: “Bahwa Abdullah bun Mas’ud meminta seorang laki-laki membaca Al-Qur’an, maka lelaki itu pun membaca ayat tanpa tajwid. 

Ibnu Mas’ud berkata bukan begini caranya Rasulullah membacakan Al-Qur’an kepadaku. Lelaki itu tergamam dan menjawab : jika demikian halnya tunjukkan kepadaku bagaimana Rasulullah membacakannya kepadamu wahai Abu Abd Rahman. Lantas Ibnu Mas’ud membacanya secara bertajwid yaitu dipanjangkan bacaan Mad dalam ayat berikut: 

Sekiranya membaca Al-Qur’an dengan bertajwid itu hukunya tidak wajib, tentu Ibnu Mas’ud tidak akan menegur bacaan lelaki itu yang membacanya dengan tidak bertajwid. Ini menunjukkan bahwa membaca Al-Qur’an dengan bertajwid itu adalah hukumnya wajib.

Kangfalih
Kangfalih Memahami hidup dan kehidupan dengan seribu makna.

Posting Komentar untuk "Ilmu Tajwid dan Hukum Mempelajarinya"